Lini Masa Pengajuan Pemotongan UKT Fakultas Sains :
Silahkan merujuk pada Surat Edaran Pembayaran UKT Terbaru, Pengajuan yang tidak didasari oleh Edaran akan secara otomatis ditolak
Prasyarat Pemotongan UKT Fakultas Sains
Mahasiwa Semester 9 atau lebih
Bagi Mahasiswa yang memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak 6 (enam) satuan kredit semester
Pengurangan pembayaran UKT diberikan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari besaran UKT (Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 Pasal 13 Ayat 2a dan Pasal 13 Ayat 4)