Timeline Pendaftaran Semester Antara Fakultas Sains
| No | Tanggal | Kegiatan |
|---|---|---|
| 1 | Masa Pendataan dan pendaftaran Semester Antara TA 2024/2025 | 04 Juni - 16 Juni 2025 |
| 2 | Masa Pembayaran dan Pengisian KRS Semester Antara TA 2024/2025 | 16 Juni - 20 Juni 2025 |
| 3 | Masa Kuliah Semester Antara TA 2024/2025 | 23 Juni - 15 Agustus 2025 |
| 4 | Hari Terakhir Masa Input Nilai Semester Antara TA 2024/2025 | 19 Agustus 2025 |
A. Informasi Prasyarat Semester Antara Fakultas Sains
- Pelaksanaan semester antara dikhususkan bagi mahasiswa mengulang (memperbaiki nilai mata kuliah yang pernah diambil).
Jumlah peserta dalam 1 Kelas minimal 5 orang. - Kelas dapat dibuka dengan jumlah peserta kurang dari 5 orang, apabila mata kuliah tersebut berada pada semester genap dan berlaku bagi mahasiswa semester 8 ke atas.
- Perkuliahan dilaksanakan sebanyak 16 kali pertemuan termasuk UTS dan UAS / 8 minggu.
- Perkuliahan semester antara tidak berlaku untuk mata kuliah Kerja Praktek, Tugas Akhir, dan Kuliah Kerja Nyata.
- Beban belajar mahasiswa pada semester antara maksimal 9 (Sembilan) SKS per tahun akademik.
- Biaya semester Antara Rp.200.000 per sks
B. Persiapan Semester Antara Fakultas Sains
- Fakultas menginformasikan pembukaan pendaftaran dan pelaksanaan Semester Antara Fakultas Sains.
C. Prosedur Pendaftaran Semester Antara Fakultas Sains
- Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen wali mengenai mata kuliah yang akan diambil pada masa semester antara dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang diperoleh pada beberapa semester sebelumnya (lihat KHS), sisa beban studi mahasiswa, kemampuan akademik mahasiswa, status mata kuliah (wajib atau pilihan), serta mata kuliah prasyarat.
- Mahasiswa mendaftar pada pada Formulir semester antara Fakultas Sains dengan melampirkan Surat Rekomendasi (Contoh Surat Rekomendasi) Program Studi melalui link yang telah disediakan
- Fakultas melakukan validasi pendaftaran mahasiswa sesuai dengan berkas surat rekomendasi yang diunggah oleh mahasiswa.
- Fakultas berkoordinasi dengan Koordinator Program Studi untuk menentukan Mata Kuliah dan Peserta Perkuliahan Semester Antara Fakultas Sains.
- Fakultas mengumumkan Daftar Peserta dan Jadwal Perkuliahan Semester Antara Fakultas Sains melalui Media Fakultas.
- Mahasiswa mengambil VA tagihan di avita masing-masing.
- Mahasiswa melakukan pengisian KRS.
- Mahasiswa melaksanakan Perkuliahan sesuai dengan Jadwal Perkuliahan Semester Antara Fakultas.
D. Prosedur Pelaksanaan Semester Antara Fakultas Sains
- Dosen melaksanakan perkuliahan sebanyak 2 kali dalam sepekan atau 16 kali dalam 8 pekan, sudah termasuk UTS dan UAS.
- Dosen melaksanakan pengisian nilai di siakad paling lambat 1 pekan setelah ujian akhir semester antara berakhir.
- Dosen menyampaikan hasil pembelajaran ke Program Studi dalam rapat rutin Prodi.
- Program Studi menyampaikan hasil evaluasi mahasiswa dalam semester antara ke staf Fakultas selambat-lambatnya satu pekan setelah UAS berakhir.
E. Informasi Lain-Lain