Timeline Pendaftaran Semester Antara Fakultas Sains

NoTanggalKegiatan
1Masa Pendataan dan pendaftaran Semester Antara TA 2024/202504 Juni - 16 Juni 2025
2Masa Pembayaran dan Pengisian KRS Semester Antara TA 2024/202516 Juni - 20 Juni 2025
3Masa Kuliah Semester Antara TA 2024/202523 Juni - 15 Agustus 2025
4Hari Terakhir Masa Input Nilai Semester Antara TA 2024/202519 Agustus 2025

A. Informasi Prasyarat Semester Antara Fakultas Sains

  1. Pelaksanaan semester antara dikhususkan bagi mahasiswa mengulang (memperbaiki nilai mata kuliah yang pernah diambil).
    Jumlah peserta dalam 1 Kelas minimal 5 orang.
  2. Kelas dapat dibuka dengan jumlah peserta kurang dari 5 orang, apabila mata kuliah tersebut berada pada semester genap dan berlaku bagi mahasiswa semester 8 ke atas.
  3. Perkuliahan dilaksanakan sebanyak 16 kali pertemuan termasuk UTS dan UAS / 8 minggu.
  4. Perkuliahan semester antara tidak berlaku untuk mata kuliah Kerja Praktek, Tugas Akhir, dan Kuliah Kerja Nyata.
  5. Beban belajar mahasiswa pada semester antara maksimal 9 (Sembilan) SKS per tahun akademik.
  6. Biaya semester Antara Rp.200.000 per sks

B. Persiapan Semester Antara Fakultas Sains

  1. Fakultas menginformasikan pembukaan pendaftaran dan pelaksanaan Semester Antara Fakultas Sains.

C. Prosedur Pendaftaran Semester Antara Fakultas Sains

  1. Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen wali mengenai mata kuliah yang akan diambil pada masa semester antara dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang diperoleh pada beberapa semester sebelumnya (lihat KHS), sisa beban studi mahasiswa, kemampuan akademik mahasiswa, status mata kuliah (wajib atau pilihan), serta mata kuliah prasyarat.
  2. Mahasiswa mendaftar pada pada Formulir semester antara Fakultas Sains dengan melampirkan Surat Rekomendasi (Contoh Surat Rekomendasi) Program Studi melalui link yang telah disediakan
  3. Fakultas melakukan validasi pendaftaran mahasiswa sesuai dengan berkas surat rekomendasi yang diunggah oleh mahasiswa.
  4. Fakultas berkoordinasi dengan Koordinator Program Studi untuk menentukan Mata Kuliah dan Peserta Perkuliahan Semester Antara Fakultas Sains.
  5. Fakultas mengumumkan Daftar Peserta dan Jadwal Perkuliahan Semester Antara Fakultas Sains melalui Media Fakultas.
  6. Mahasiswa mengambil VA tagihan di avita masing-masing.
  7. Mahasiswa melakukan pengisian KRS.
  8. Mahasiswa melaksanakan Perkuliahan sesuai dengan Jadwal Perkuliahan Semester Antara Fakultas.

D. Prosedur Pelaksanaan Semester Antara Fakultas Sains

  1. Dosen melaksanakan perkuliahan sebanyak 2 kali dalam sepekan atau 16 kali dalam 8 pekan, sudah termasuk UTS dan UAS.
  2. Dosen melaksanakan pengisian nilai di siakad paling lambat 1 pekan setelah ujian akhir semester antara berakhir.
  3. Dosen menyampaikan hasil pembelajaran ke Program Studi dalam rapat rutin Prodi.
  4. Program Studi menyampaikan hasil evaluasi mahasiswa dalam semester antara ke staf Fakultas selambat-lambatnya satu pekan setelah UAS berakhir.

E. Informasi Lain-Lain

  1. SOP Semester Antara Fakultas Sains