Kerja Praktik / Magang

Bagi mahasiswa Fakultas Sains Itera yang ingin melakukan kerja praktik dan mengajukan ke instansi, silakan ikuti prosedur berikut ini:

Pendaftaran Kerja Praktik

  1. Mahasiswa yang sudah memenuhi syarat mengikuti kerja praktik mendaftar ke program studi masing-masing dengan melampirkan berkas persyaratan yang sudah ditentukan
  2. Program studi memverifikasi berkas pendaftaran mahasiswa.
  3. Jika berkas dinyatakan lengkap, Prodi mengeluarkan surat pengantar ke Fakultas Sains yang dapat di unduh di SINI
  4. Mahasiswa mengupload berkas permohonan KP melalui link: fs.itera.ac.id/kerja-praktik/
  5. Jurusan menerbitkan surat permohonan KP ke Instansi, dan mengirimkan ke email mahasiswa
  6. Mahasiswa mengirimkan surat permohonan KP ke instansi yang dituju.
  7. Instansi/industri menyetujui menjadi tempat KP. Jika ditolak, mahasiswa dapat mengajukan permohonan kembali setelah 1 pekan dari surat permohonan KP diterbitkan oleh Fakultas Sains dengan melampirkan bukti penolakan
  8. Setelah permohonan KP disetujui instansi, mahasiswa mengisi form dan mengunggah bukti/surat balasan izin KP dari instansi pada link Formulir Penerbitan Surat Tugas KP yang ada pada laman fs.itera.ac.id/kerja-praktik/
  9. Fakultas menerbitkan Surat Tugas KP, dan akan dikirim ke email mahasiswa.
  10. Mahasiswa mendownload dan mencetak Surat Tugas KP yang telah dikirimkan via email, lalu dicopy sebanyak 3 lembar (asli diserahkan ke instansi KP, 1 lembar untuk diserahkan ke prodi (sebagai tembusan), dan 1 lembar  disimpan untuk arsip mahasiswa).
  11. Program studi menerima Tembusan Surat Tugas KP mahasiswa dan menentukan Dosen Pembimbing internal KP untuk mahasiswa.

Prosedur Pelaksanaan Kerja Praktik

  1. Mahasiswa menyerahkan Surat Tugas KP ke instansi
  2. Instansi menunjuk pembimbing eksternal
  3. Mahasiswa melaksanakan KP dan dibimbing oleh pembimbing eksternal.
  4. Dosen pembimbing membimbing/mengarahkan mahasiswa selama melaksanakan kerja praktik
  5. Selesai melaksanakan KP, instansi/industri memberikan penilaian dan mengisi kuesioner kepuasan mitra/pengguna yang disiapkan oleh program studi masing-masing
  6. Mahasiswa membuat laporan KP dengan dibimbing oleh Dosen pembimbing internal
  7. Dosen pembimbing internal menyetujui laporan KP yang dibuat mahasiswa, dan memberikan penilaian.
  8. Mahasiswa mengumpulkan laporan KP ke koordinator KP di program studi masing-masing.

PENTING
Untuk mempercepat proses administrasi dan penerbitan surat, mohon untuk mengisi formulir di bawah ini dengan lengkap serta sesuai dengan format yang telah ditentukan.

INFO TERBARU
Per tanggal 17 April 2021, penerbitan Surat Tugas Kerja Praktik dilakukan via online, dengan cara mengupload surat balasan izin kerja praktik dari instansi, pada form yang tercantum di bawah ini.