PEMOTONGAN UKT FAKULTAS SAINS

Lini Masa Pengajuan Pemotongan UKT Fakultas Sains :

Silahkan merujuk pada Surat Edaran Pembayaran UKT Terbaru, Pengajuan yang tidak didasari oleh Edaran akan secara otomatis ditolak

Prasyarat Pemotongan UKT Fakultas Sains

  1. Mahasiwa Semester 9 atau lebih
  2. Bagi Mahasiswa yang memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak 6 (enam) satuan kredit semester
  3. Pengurangan pembayaran UKT sebesar 50% (lima puluh persen) dari besaran UKT (Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 Pasal 13 Ayat 2a dan Pasal 13 Ayat 4)

Alur Pemotongan UKT