PERMOHONAN PERBAIKAN DATA MAHASISWA
Layanan ini bertujuan untuk perbaikan data pada SIAKAD ITERA dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
1.) Pertama, Mahasiswa mendownload Formulir Permohonan Perbaikan Data Mahasiswa dan memohon penandatanganan oleh Petugas Akademik ITERA pada Gedung B ITERA
2.) Kemudian Melampirkan data berikut:
- Scan asli Surat Permohonan Perbaikan Data Mahasiswa (sudah ditandatangani oleh Petugas Akademik) (wajib)
- Scan asli/berwarna Akta Lahir (wajib)
- Scan asli/berwarna Kartu Keluarga (KK) (wajib)
- Scan asli/berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) (wajib)
- Scan asli/berwarna Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) (wajib)
- Scan asli/berwarna Ijazah dan Transkrip Nilai (hanya untuk mahasiswa yang sudah
lulus) - Scan asli/berwarna KHS yang sudah ditandatangani (wajib)
3.) Ketentuan File Lampiran :
- Di Scan secara Terpisah dengan Format PDF.
- masing-masing file lampirkan berukuran maksimal 500kb
- Scan Dokumen harus jelas dan tidak terpotong
4.) Setelah itu mahasiswa dapat mengirimakan Permohonan Perbaikan Data Mahasiswa :
- Via Email [email protected]
- dengan Format Subject Email, NIM(spasi)Nama Mahasiswa(spasi)Program Studi